Netflix Belum Bayar Pajak di Indonesia?

Barusan baca sebuah artikel yang menyebutkan bahwa Netflix, perusahaan raksasa yang bergerak dalam jasa video online streaming belum atau tidak membayar pajak di Republik Indonesia, padahal katanya pelanggan Netflix di Indonesia mencapai sekitar 450 ribu, namun tidak disebutkan juga sih apakan semuanya pelanggan berbayar atau pelanggan uji coba termasuk juga di situ?

Soalnya terdapat perbedaan data yang cukup signifikan antara pelanggan tetap yang sudah membayar dengan pelanggan masa percobaan atau trial.

Katakanlah jumlah yang disebutkan itu adalah pelanggan tetap, jumlah itu relatif kecil dibandingkan dengan keseluruhan pelanggan Netflix yang mencapai 158 juta pelanggan. Masalahnya di Indonesia, Netflix ini diblokir oleh ISP terbesar di sini yaitu Indihome produknya Telkom Indonesia.

Salah satu alasan saya tidak berlangganan Netflix adalah karena hal ini, pakai VPN pun sudah sulit saat ini karena dari Netflix nya sendiri telah memblokir akses pelanggan yang menggunakan VPN.

Saya yakin kalau Netflix bisa diakses menggunakan Indihome maka pelanggannya akan berkali kali lipat dari saat ini.

Mengenai pajak yang tidak dibayar Netflix karena mereka tidak mempunyai kantor perwakilannya di sini, jadi Netflix bukan merupakan wajib pajak.

Disebutkan pula bahwa negara-negara lain sedang merancang undang-undang agar perusahaan yang beroperasi di negaranya dapat dikenakan pajak, contohnya Italia.

Yah, mungkin Indonesia juga bisa mengikuti langkah Italia, lumayan bisa menambah kas keuangan negara. Namun apabila itu dilaksanakan, maka sebaiknya pemerintah pun mendorong Telkom agar membuka blokiran nantinya, jadi bisa sama-sama untung.

Comments

Popular posts from this blog

Pulsa Telkomsel Terpotong Sendirinya - Lho Koq Bisa?

Pengalaman Menjadi Mystery Shopper

Paket Unlimited Dari Telkomsel Ada Yang Bagus - Ada Yang Ribet